Viral: Pulau Sumba NTT Dijual secara Online, Indonesia Butuh Dana!

Viral: Pulau Sumba NTT Dijual secara Online, Indonesia Butuh Dana!

Pulau Sumba dijual, perusahaan properti bermunculan--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, jagat maya sempat dihebohkan dengan kabar “penjualan Pulau Sumba secara online”.

Isu ini memicu reaksi publik yang beragam, mulai dari kekhawatiran akan kedaulatan negara hingga rasa penasaran terhadap praktik jual-beli lahan di kawasan eksotis Indonesia Timur.

Namun, benarkah Pulau Sumba dijual?

 

Klarifikasi Pemerintah: “Pulau Tidak Bisa Dijual!”

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur secara tegas membantah isu tersebut. Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, bahkan menyebut kabar itu sebagai hal yang “tidak masuk akal”.

Menurutnya, Pulau Sumba adalah wilayah sah milik Republik Indonesia dan tidak dapat diperdagangkan secara utuh.

“Yang menjual Pulau Sumba itu orang gila,” ujar Umbu Lili dalam sebuah wawancara, menanggapi maraknya informasi yang menyebutkan pulau tersebut dijual di internet.

BACA JUGA:Rute Baru Jakarta–Lombok Dibuka, Ini Tempat Wisata yang Harus Kamu Kunjungi di Lombok Barat!

BACA JUGA:Cara Praktis Urus Paspor Tanpa Akta Lahir: Biaya masih Terjangkau

 

Yang Dijual Bukan Pulau, Tapi Kavling Properti

Meski Pulau Sumba tidak dijual secara keseluruhan, faktanya memang ada beberapa perusahaan properti baik lokal maupun asing, yang menawarkan kavling tanah di Sumba, terutama di wilayah pesisir.

Salah satunya adalah Sumba Sands Real Estate, yang aktif memasarkan tanah pinggir pantai (beachfront) dan tebing (cliffside) di Sumba Timur dan Barat. Di situs resminya, lahan-lahan ini dipasarkan mulai dari harga USD 3 per meter persegi, dengan pilihan kavling antara 2.000 m² hingga 1 hektare lebih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait