Registrasi Kartu SIM Biometrik sudah Berlaku, simak manfaatnya
--
Proses tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan proses registrasi biometrik tetap mengedepankan perlindungan data pribadi.
Data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.
Selian itu, pelaksanaan registrasi biometrik juga telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 guna memastikan keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan identitas digital.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penerapan registrasi biometrik akan difokuskan untuk registrasi nomor baru terlebih dahulu.
Kendati demikian, pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang telah melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sebelum 1 Juli 2026 untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.
“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya.
Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: