Cara Daftar Akun Digital Korlantas Polri dan Bikin SIM Online, Gak Ribet, Bisa Lewat HP!

Cara Daftar Akun Digital Korlantas Polri dan Bikin SIM Online, Gak Ribet, Bisa Lewat HP!

Akun Digital Korlantas Polri-ilustrasi-berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, hampir semua urusan bisa dilakukan dari genggaman tangan, termasuk urusan yang biasanya bikin ribet seperti bikin atau perpanjang SIM.

Yup, sekarang kamu gak perlu lagi antri panjang di kantor polisi karena Korlantas Polri sudah punya solusinya lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Korlantas POLRI, salah satunya adalah pengajuan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.

Jadi, cukup lewat HP dan koneksi internet, kamu bisa punya SIM baru atau memperpanjang yang lama tanpa harus keluar rumah.

Nah, buat kamu yang belum tahu cara pakainya, yuk simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Aplikasi Digital Korlantas Polri?

Digital Korlantas Polri adalah aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia yang dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Melalui aplikasi ini, kamu bisa daftar SIM baru, perpanjang SIM, cek data kendaraan, bahkan ikut ujian teori secara online.

Satu syarat utama: kamu harus daftar akun terlebih dahulu. Tapi tenang, prosesnya gampang kok!

Cara Daftar Akun Digital Korlantas Polri

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun di aplikasi Digital Korlantas Polri:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi dan registrasi dengan nomor HP kamu, lalu klik “Lanjutkan”.

  3. Kamu akan dapat kode OTP via SMS, masukkan kode itu ke kolom yang tersedia.

  4. Buat PIN keamanan dan lanjut isi profil dengan NIK, nama lengkap, dan email aktif.

  5. Cek email kamu, lalu klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun.

  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan selfie dan foto liveness sesuai instruksi.

Selesai! Akunmu sudah aktif dan kamu siap menggunakan berbagai layanan dari Digital Korlantas Polri.

Cara Bikin SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Kalau kamu butuh bikin SIM baru (baik SIM A, C, atau lainnya), kamu bisa mengurusnya langsung lewat aplikasi ini. Tapi, pastikan kamu sudah siapkan beberapa dokumen pendukung, seperti:

  • E-KTP

  • Tanda tangan digital di atas kertas putih

  • Pas foto dengan latar belakang biru

Selain itu, kamu juga harus ikut tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id via browser HP kamu.

Langkah-langkah bikin SIM online:

  1. Masuk ke aplikasi, pilih menu “SIM” → “Pendaftaran SIM”.

  2. Isi data diri sesuai petunjuk.

  3. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran pendaftaran.

  4. Ikuti ujian teori secara online.

  5. Setelah lulus, pilih lokasi ujian praktik di SATPAS yang kamu inginkan.

  6. Datang ke SATPAS dan ikuti ujian praktik sesuai jadwal.

  7. Setelah lulus, SIM bisa langsung kamu ambil di SATPAS.

Jangan lupa ya, jadwal operasional SATPAS adalah Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP

Kalau kamu hanya ingin memperpanjang SIM, prosesnya lebih cepat dan praktis. Cukup siapkan:

  • E-KTP

  • SIM lama

  • Pas foto latar biru

  • Tanda tangan digital

Langkah perpanjang SIM online:

  1. Masuk aplikasi dan pilih menu “SIM” → “Perpanjangan SIM”.

  2. Unggah dokumen yang diminta.

  3. Pilih SATPAS penerbit SIM.

  4. Masukkan nomor rekening jika sewaktu-waktu pengajuan ditolak (untuk pengembalian dana).

  5. Pilih metode pengiriman (ambil langsung atau via POS).

  6. Pilih metode pembayaran dan bayar lewat virtual account BNI.

  7. Setelah transaksi selesai, SIM akan dikirim ke rumah kamu atau bisa diambil langsung.

  8. Cek status transaksi di aplikasi secara berkala.

  9. Jika SIM sudah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan, lalu klik tombol “perbarui” agar SIM kamu terdigitalisasi.

Keuntungan Gunakan Digital Korlantas Polri

Kenapa sih harus pakai aplikasi ini?

  • Praktis – Semua bisa dilakukan dari rumah
  • Hemat waktu dan biaya – Gak perlu datang ke SATPAS kecuali ujian praktik
  • Transparan dan aman – Semua proses bisa dilacak
  • Resmi dan terpercaya – Langsung dari Korlantas POLRI

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: