Pahami Asal Kata 'Mokel' yang Populer saat Ramadhan dan Konsekuensinya
--
3.Rasa lapar dan haus yang berat
4.Lemahnya kontrol diri
Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 185 dijelaskan secara lengkap bahwa umat Islam diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan.
Namun, ada keringanan bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan untuk menggantinya di hari lain.
Artinya, ada kondisi tertentu yang dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Namun, jika seseorang sengaja membatalkan puasa tanpa alasan syar'i, maka ia wajib menggantinya.
Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa siapa yang berbuka satu hari di bulan Ramadan tanpa alasan syar'i atau sakit, maka puasa setahun tidak dapat menggantikannya.
Hadis ini kerap dijadikan pengingat betapa berat konsekuensi meninggalkan puasa dengan sengaja.
Dalam kajian fikih, ada beberapa langkah yang harus dilakukan jika seseorang terlanjur mokel.
- Pertama, bertaubat dengan sungguh sungguh. Taubat menjadi langkah awal yang wajib dilakukan, disertai penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
- Kedua, mengqadha puasa. Jika batal tanpa alasan syar'i, maka wajib mengganti puasa di hari lain setelah Ramadan.
- Ketiga, membayar kafarat untuk kasus tertentu, terutama jika pembatalan dilakukan dengan sengaja dan memenuhi syarat yang ditetapkan ulama. Bentuk kafarat antara lain berpuasa dua bulan berturut turut atau memberi makan 60 orang miskin.
Mokel menunjukkan bagaimana bahasa berkembang mengikuti dinamika sosial dan keagamaan.
Namun umat muslim juga harus tahu di balik istilah yang terdengar santai, ada konsekuensi ibadah yang tidak ringan.
Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih disiplin dan keteguhan iman.
Maka dari itu, menjaga konsistensi selama Ramadan menjadi kunci agar ibadah tetap bernilai dan penuh keberkahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: