8 Penyebab Batal Wudhu yang Wajib Kamu Ketahui agar Ibadah Sah, Nomor 5 Tidak Disadari
Ilustrasi wudhu --Kemenag
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat yang tidak boleh diabaikan oleh umat Islam. Perintah Wudhu secara eksplisit terdapat dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6.
Allah SWT berfirman:
اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Dalam ayat ini, Allah SWT menegaskan pentingnya menjaga kesucian diri sebelum shalat dengan berwudhu. Namun, banyak dari kita yang mungkin belum memahami hal-hal yang dapat membatalkan wudhu.
BACA JUGA:
- Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Simak 10 Tips dari Imam Al-Ghazali Ini!
- 10 Ayat Al-Quran tentang Masa Sulit dan Solusinya, Penyejuk Hati saat Ujian Melanda
Padahal, jika wudhu batal dan tidak diperbarui, maka ibadah seperti shalat pun menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui penyebab-penyebab batalnya wudhu agar ibadah tetap terjaga keabsahannya.
Melansir Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, inilah hal-hal yang dapat membatalkan wudhu:
1. Keluarnya Sesuatu dari Kemaluan
Segala sesuatu yang keluar dari kemaluan seperti air seni, feses, madzi, wadi, mani, maupun kentut, membatalkan wudhu. Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, seseorang yang berhadats harus mengulangi wudhunya sebelum kembali beribadah.
2. Keluarnya Darah atau Nanah
Darah dan nanah yang keluar dari tubuh selain kemaluan juga bisa membatalkan wudhu, terutama jika mengalir cukup banyak hingga mengenai anggota tubuh yang wajib disucikan.
3. Muntah Berlebihan
Jika seseorang muntah dalam jumlah banyak, terutama yang memenuhi rongga mulut, maka wudhunya batal menurut Mazhab Hanafi dan Hambali. Namun, sebagian ulama lain berbeda pandangan.
4. Hilang Kesadaran atau Tidur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: