Waspada! 3 Benda Ini Bisa Hilangkan Berkah dan Datangkan Dosa di Rumahmu

Waspada! 3 Benda Ini Bisa Hilangkan Berkah dan Datangkan Dosa di Rumahmu

Ilustrasi benda yang bisa hilangkan berkah dan datangkan dosa di rumah--pexels.com/Christian Paul Del Rosario

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setiap Muslim tentu mendambakan rumah yang penuh berkah, damai, dan menjadi tempat tumbuhnya amal kebaikan. Namun, tak semua barang yang ada di rumah membawa kebaikan. 

Dalam ajaran Islam, ada benda-benda tertentu yang secara eksplisit dilarang untuk disimpan karena dapat mendatangkan dosa bahkan mengusir malaikat dari rumah. 

Sayangnya, benda-benda ini justru kerap dianggap biasa atau bahkan dijadikan koleksi oleh sebagian orang.

Ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman tentang agama Islam sering menjadi alasan utama mengapa benda-benda tersebut masih dibiarkan menghiasi sudut rumah. 

Padahal, jika kita lebih cermat dan berpegang pada tuntunan agama, kita bisa menjaga lingkungan rumah agar tetap dalam lindungan Allah SWT. 

BACA JUGA:

Berikut ini adalah tiga benda yang sebaiknya segera disingkirkan dari rumah agar tidak menjadi sumber dosa dan penghalang turunnya keberkahan.

1. Perabotan dari Emas dan Perak

Menyimpan atau menggunakan perabotan rumah tangga yang terbuat dari emas dan perak bukan hanya soal gaya hidup mewah, tetapi juga bisa menjadi perkara serius dalam pandangan agama. 

Islam melarang penggunaan emas dan perak sebagai wadah makan dan minum. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang menggunakan bejana emas atau perak seakan-akan sedang meneguk api neraka di perutnya.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah, Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

"Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." (HR. Muslim no. 2065)

Larangan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi memiliki makna mendalam tentang kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan dalam kehidupan. 

Ulama pun berpendapat bahwa meskipun diperbolehkan untuk pajangan atau senjata, penggunaannya harus tetap hati-hati dan tidak untuk pamer atau menunjuk-nunjukkan kekayaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait