Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ini Fatwa Ulama yang Perlu Diketahui
Ilustrasi membayar zakat fitrah secara online --Foto: baznas.jogjakota.go.id
3. Keabsahan Akad dalam Zakat Online
Dalam fiqih Islam, akad merupakan hal penting dalam pembayaran zakat. Saat membayar zakat fitrah secara langsung, biasanya terjadi serah terima antara muzakki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat).
Dalam pembayaran online, akad bisa dilakukan melalui niat yang jelas dan adanya bukti transaksi, seperti tanda terima atau konfirmasi dari lembaga amil zakat.
BACA JUGA:
- Hukum Berdoa Meminta Seseorang Menjadi Jodoh Kita, Lengkap dengan Doa yang Bisa Diamalkan
- Niat Shalat Lailatul Qadar 2025 dan Tata Caranya, Raih Keutamaan Malam Seribu Bulan
4. Kepercayaan pada Lembaga Amil Zakat
Salah satu aspek penting dalam membayar zakat fitrah secara online adalah memilih lembaga amil zakat yang terpercaya.
Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi, transparan dalam pengelolaan zakat, serta menyalurkan zakat fitrah sesuai ketentuan syariat Islam.
5. Zakat dalam Bentuk Uang atau Makanan Pokok
Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras.
Namun, ada pula yang membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang agar lebih fleksibel bagi penerima.
Jika membayar secara online, pastikan lembaga zakat menyalurkannya dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan mustahik.
Demikianlah penjelasan mengenai membayar zakat fitrah secara online. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: