Hukum Puasa Tanpa Sahur: Sah atau Tidak?
Ilustrasi makan sahur-Freepik-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sahur merupakan salah satu kegiatan yang dianjurkan sebelum menjalankan ibadah puasa.
Walaupun bukan merupakan kewajiban, sahur memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dan keberkahan puasa itu sendiri.
Namun, karena satu dan lain hal, banyak orang yang terkadang melewatkan sahur karena terlambat bangun. Hal ini kemudian sering menimbulkan pertanyaan, apakah puasa mereka tetap sah atau tidak?
Untuk lebih lengkapnya, langsung saja simak penjelasan mengenai sahur dan hukum puasanya.
BACA JUGA:Catat, Hindari 5 Makanan Ini saat Sahur Agar Tidak Cepat Haus saat Puasa
BACA JUGA:Awas! Ini 4 Bahaya yang Mengintai Jika Tidur Setelah Sahur
Apakah Puasa Tetap Sah Tanpa Sahur?
Sahur adalah amalan sunah yang dianjurkan dalam Islam, namun puasa tetap sah meskipun seseorang tidak melakukannya.
Hal ini karena sahur bukanlah salah satu syarat wajib dalam puasa. Puasa tetap sah selama tidak ada hal yang membatalkannya, meski sahur sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Rasulullah SAW menekankan pentingnya sahur dalam berbagai hadis. Bahkan beliau menyarankan untuk tetap sahur meski hanya dengan air.
Meski tidak wajib, sahur dapat memberikan manfaat besar, baik dari segi spiritual maupun fisik, terutama dalam memberi energi untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.
BACA JUGA:Sahur Lezat dan Praktis dengan Ayam Saos Asam Manis, Intip Resep dan Cara Membuatnya!
BACA JUGA:Bolehkah Sahur Jika Dalam Kondisi Junub? Simak Penjelasan di Sini
Waktu Sahur dan Keutamaannya
Sahur sebaiknya dilakukan di waktu terakhir malam, sebelum waktu imsak tiba, yang biasanya sekitar sepuluh menit sebelum azan Subuh.
Rasulullah SAW menyarankan umatnya untuk mengakhirkan waktu sahur agar mendapatkan berkah yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: