Insentif Kendaraan Listrik 2026: Pemerintah Siapkan Kuota 100 Ribu Unit, Subsidi Motor Diperkirakan Rp5 Juta

Insentif Kendaraan Listrik 2026: Pemerintah Siapkan Kuota 100 Ribu Unit, Subsidi Motor Diperkirakan Rp5 Juta

Subsidi motor listrik diperpanjang--

Selain meningkatkan permintaan domestik, kebijakan ini diharapkan:

  • Menggerakkan sektor manufaktur
  • Menjaga lapangan kerja
  • Mendorong investasi industri kendaraan listrik

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan pada kuartal III hingga kuartal IV 2026.

BACA JUGA:Mobil Listrik di Jabar Tetap Kena Pajak, KDM: Demi Pembangunan Jalan

Tren Global Jadi Pertimbangan

Sementara itu, Agus Gumiwang Kartasasmita menilai insentif kendaraan listrik semakin relevan di tengah perubahan tren global.

Menurutnya, peralihan ke kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga dipengaruhi oleh:

  • Gejolak geopolitik
  • Ketidakpastian pasokan energi
  • Pergeseran pasar otomotif dunia

Selain itu, pemerintah juga tengah membahas strategi peningkatan ekspor produk manufaktur Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional.

Program insentif kendaraan listrik 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi sekaligus transisi energi bersih.

Dengan kuota awal 100 ribu unit dan subsidi motor listrik yang diperkirakan Rp5 juta, kebijakan ini berpotensi mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mengurangi beban subsidi energi negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: