Mau Kredit Mobil Bekas dari Perorangan? Begini Cara Mudah dan Amannya!

Mau Kredit Mobil Bekas dari Perorangan? Begini Cara Mudah dan Amannya!

Kredit mobil bekas langsung dari pemilik bisa lebih hemat karena kamu bisa negosiasi langsung tanpa perantara dealer.-ilustrasi-Freepik

3. Buat Perjanjian Jual Beli Hitam di Atas Putih

Jika semua oke, kamu dan penjual wajib membuat surat perjanjian jual beli. Dokumen ini penting sebagai bukti hukum jika di kemudian hari terjadi sesuatu. Dalam surat tersebut, tuliskan:

• Data lengkap penjual dan pembeli

• Spesifikasi mobil

• Harga jual dan sistem pembayaran (uang muka, cicilan, tenor)

• Jadwal pembayaran

• Denda jika terlambat bayar

• Tanda tangan kedua belah pihak di atas materai

4. Gunakan Jasa Notaris atau Pihak Ketiga

Jika kamu merasa kurang nyaman mengatur semua sendiri, kamu bisa melibatkan notaris atau jasa pihak ketiga seperti lembaga pembiayaan (leasing) yang menerima kredit perorangan. Mereka bisa bantu proses legalitas dan perhitungan angsuran. Memang ada biaya tambahan, tapi lebih aman secara hukum.

BACA JUGA:Anti Boncos! Rekomendasi Kredit Mobil Bekas DP Rp5 Juta Mei 2025, Cicilan Cuma 1 Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Ini 4 Cara Ketahui Pelat Nomor Palsu saat Jual Beli Mobil Bekas, Jangan Sampai Tertipu!

5. Transfer Pembayaran Secara Transparan

Selalu lakukan pembayaran cicilan via transfer bank, bukan tunai. Simpan bukti transfer setiap kali melakukan pembayaran. Ini penting sebagai bukti bahwa kamu memenuhi kewajiban.

6. Pertimbangkan Asuransi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait