Sambut May Day 2026: Pemerintah Siapkan Kado Spesial untuk Buruh, Intip Daftarnya
ilustrasi aksi buruh--radarpena.co.id
Satu pencapaian bersejarah di 2026 adalah rampungnya pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama DPR RI. Regulasi ini akan mengatur jam kerja yang jelas, hak-hak normatif, hingga perlindungan hukum yang selama ini dinanti oleh jutaan PRT di Indonesia.
Strategi Antisipasi Gelombang PHK
Untuk menjaga stabilitas industri, pemerintah membentuk Satgas Debottlenecking bersama Kementerian Keuangan. Tugas utamanya adalah:
- Menjalankan sistem peringatan dini (Early Warning System) PHK.
- Memperkuat dialog bipartit antara perusahaan dan serikat pekerja.
- Memberikan relaksasi bagi sektor industri yang terdampak gejolak ekonomi global.
BACA JUGA:Ratusan Polisi Kawal Aksi KSPI–Partai Buruh di Jakarta, Ini Tuntutannya
Menyiapkan Generasi Muda di Dunia Kerja
Fokus pada peningkatan kualitas SDM juga gencar dilakukan melalui:
- Vokasi Nasional: Pelatihan untuk 70.000 peserta.
- Magang Fresh Graduate: Kuota bagi 100.000 lulusan baru.
- K3 Gratis: Pelatihan keselamatan kerja untuk 4.000 buruh.
- Inklusivitas: Penempatan kerja khusus bagi penyandang disabilitas.
Kebijakan-kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
"Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama," tutup Cris Kuntadi.
Dengan adanya rangkaian program ini, diharapkan May Day 2026 menjadi momentum kebangkitan kesejahteraan buruh Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: