Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Tanpa Potongan Segini Rincian Nominalnya
Gaji ke-13 PNS--
Wajib Ingat: PPPK atau pegawai yang belum bekerja minimal satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak mendapatkan Gaji ke-13 tahun ini.
Pemilihan bulan Juni bukan tanpa alasan. Pemerintah sengaja menjadwalkan pencairan ini untuk membantu biaya pendidikan menyambut tahun ajaran baru sekolah. Selain itu, suntikan dana segar ini diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat di pertengahan tahun.
Mengingat dana ini cair utuh tanpa potongan, pastikan Anda mengalokasikannya untuk kebutuhan prioritas, terutama biaya sekolah anak atau investasi jangka panjang!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: