Nasib PPPK Terancam PHK, Mendagri Beri: Pemda Segera Pangkas Dinas Luar Kota!

Nasib PPPK Terancam PHK, Mendagri Beri: Pemda Segera Pangkas Dinas Luar Kota!

Ilustrasi pengangkatan honorer jadi PPPK--ist

radarpena.co.id - Isu potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menjadi perhatian serius.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan peringatan keras sekaligus solusi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) agar skenario terburuk ini tidak terjadi.

Menurut Tito, kunci utamanya hanya dua: efisiensi anggaran dan kreativitas pendapatan.

BACA JUGA:Adu Gengsi Final FIFA Series 2026: Nilai Pasar Skuad Garuda Lampaui Timnas Bulgaria

Tantangan Aturan Baru: Batas Belanja Pegawai 30%

Kekhawatiran PHK ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022, mulai Januari 2027, seluruh daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

Kebijakan ini menjadi "simalakama" bagi daerah yang memiliki jumlah PPPK besar namun pendapatan daerahnya minim.

Jika tidak dikelola sejak sekarang, ruang fiskal akan menyempit dan mengancam keberlangsungan kontrak kerja pegawai.

Solusi Mendagri: Stop Rapat dan Perjalanan Dinas Berlebihan!

Untuk menyelamatkan posisi PPPK, Tito menegaskan bahwa Pemda harus berani memangkas pos belanja yang bersifat "seremonial" dan tidak produktif.

BACA JUGA:Libur Lebaran Usai, Jakarta Kembali Macet di Sejumlah Titik

Beberapa poin yang jadi sasaran antara lain:

  • Rapat-rapat berlebihan yang bisa diganti secara daring atau lebih ringkas.
  • Perjalanan dinas yang tidak mendesak.
  • Anggaran makan dan minum yang membengkak.

"Efisiensi bisa menutup kebutuhan pembayaran PPPK, asal dilakukan dengan serius," tegas Tito usai rapat dengan Komisi II DPR RI.

Kepala Daerah Diuji: Harus Kreatif Cari Cuan!

Selain menghemat, Pemda dilarang hanya "menunggu bola" atau bergantung pada dana transfer dari pusat. Tito meminta kepala daerah bertindak seperti CEO yang inovatif dengan cara:

  • Revitalisasi BUMD: Memastikan Badan Usaha Milik Daerah memberikan profit, bukan malah jadi beban.
  • Support UMKM: Mendorong sektor usaha lokal agar perputaran ekonomi daerah meningkat.
  • Optimalisasi Pajak: Memaksimalkan potensi pajak dari sektor restoran, hotel, dan jasa lainnya.
  • Evaluasi Ketat: Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kemendagri tidak akan tinggal diam. Tim khusus akan diterjunkan untuk memantau langsung kondisi keuangan daerah. Meski ada peluang penyesuaian batas belanja pegawai melalui koordinasi lintas kementerian, hal itu adalah opsi terakhir.

Tito menyindir kepala daerah yang hanya bekerja secara rutin tanpa inovasi. "Kalau hanya kerja rutin, semua orang bisa. Tapi yang dibutuhkan adalah kepala daerah yang inovatif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: