Israel Tutup Masjid Al-Aqsa Saat Ramadan, Tarawih dan I’tikaf Dilarang

Israel Tutup Masjid Al-Aqsa Saat Ramadan, Tarawih dan I’tikaf Dilarang

Israel Tutup Masjid Al-Aqsa Saat Ramadan, Tarawih dan I’tikaf Dilarang--

Radarpena.co.id - Situasi di kompleks suci Masjid Al-Aqsa di Yerusalem menjadi sorotan setelah pasukan Israel menutup akses ke lokasi tersebut selama sebelas hari berturut-turut.

Penutupan ini membuat warga Muslim Palestina tidak dapat memasuki area masjid untuk melaksanakan berbagai ibadah penting selama bulan Ramadan.

Akibatnya, salat tarawih hingga ibadah i’tikaf yang biasanya dilakukan pada sepuluh malam terakhir Ramadan tidak dapat diselenggarakan di dalam kompleks masjid tersebut.

Otoritas Israel menyatakan bahwa langkah tersebut diambil dengan alasan keamanan. Mereka mengaitkan kebijakan ini dengan meningkatnya ketegangan regional.

Termasuk konflik yang melibatkan Iran. Namun alasan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai keputusan tersebut memiliki dampak besar terhadap kebebasan beribadah umat Muslim di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Baznas Salurkan 2.310 Porsi Berbuka untuk Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Pertama Kali Sejak Pendudukan Yerusalem 1967

Penutupan Masjid Al-Aqsa dalam waktu yang panjang selama Ramadan dinilai sebagai kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, larangan salat tarawih dan i’tikaf di dalam kompleks masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadan disebut sebagai preseden baru yang memicu kekhawatiran.

Bagi umat Muslim, periode tersebut merupakan waktu yang sangat penting untuk memperbanyak ibadah, termasuk salat malam dan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menyampaikan kekhawatiran terkait situasi tersebut. Mereka memperingatkan adanya peningkatan aktivitas kelompok ekstremis yang mendorong perubahan terhadap status kawasan suci tersebut.

“Apa yang terjadi di Masjid Al-Aqsa tidak dapat dipandang sebagai langkah keamanan sementara semata,” ujar pernyataan resmi pemerintah provinsi.

Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat memicu ketegangan baru serta berpotensi mengubah status keagamaan dan historis dari kompleks masjid yang menjadi salah satu situs suci bagi umat Islam.

Kekhawatiran Perubahan Status Situs Suci

Beberapa pihak menilai bahwa penutupan tersebut bukan sekadar tindakan keamanan jangka pendek. Sebaliknya, ada kekhawatiran bahwa langkah tersebut berkaitan dengan agenda politik dan ideologis yang lebih luas.

Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi status quo yang selama ini mengatur pengelolaan kawasan Masjid Al-Aqsa sebagai situs ibadah bagi umat Islam.

Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu tempat suci bagi umat Islam dan menjadi tujuan ibadah bagi jutaan Muslim dari berbagai negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: