Geger Penjual Es Gabus Diduga Dianiaya Oknum, PMII Jaktim: Keadilan Jangan Berhenti di Kata Maaf!

Geger Penjual Es Gabus Diduga Dianiaya Oknum, PMII Jaktim: Keadilan Jangan Berhenti di Kata Maaf!

PMII Jaktim tuntut pengusutan tuntas dugaan kekerasan oknum aparat terhadap penjual es gabus yang viral. Keadilan jangan cuma berhenti di kata maaf--

Radarpena.co.id - Dunia maya kembali heboh dengan dugaan aksi kekerasan oknum aparat terhadap rakyat kecil. Kali ini, nasib malang menimpa seorang penjual es gabus yang dagangannya diduga dirusak hingga mengalami intimidasi fisik. Kejadian viral ini langsung memicu reaksi keras dari aktivis mahasiswa yang menuntut pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.

Wakil Ketua I Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur, Guntur Harahap, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, pendekatan yang kasar terhadap pedagang kecil mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa klarifikasi atau permohonan maaf saja tidak cukup untuk menghapus trauma korban.

PMII Jaktim Cium Aroma Penyalahgunaan Wewenang

Guntur menilai peristiwa ini bukan sekadar kesalahpahaman biasa. Munculnya pengakuan korban terkait pengrusakan barang dagangan dan kekerasan fisik menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan. Negara harus hadir untuk memastikan hukum berlaku adil bagi semua golongan.

"Jika aparat hadir dengan tuduhan tanpa dasar, merusak dagangan, hingga diduga melakukan kekerasan, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Negara tidak boleh diam," tegas Guntur Harahap dalam keterangan resminya, Selasa (27/01/2026).

Ia juga menyoroti pola penegakan hukum yang seringkali terlihat timpang. PMII Jakarta Timur menolak keras praktik intimidasi yang menyasar kaum lemah sementara penanganan kasus besar seringkali melambat.

4 Tuntutan Tegas untuk Aparat: Usut Tuntas atau Kawal Sampai Akhir!

Demi memastikan perlindungan terhadap rakyat kecil, PMII Jakarta Timur melayangkan empat tuntutan krusial kepada instansi terkait. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

  • Usut Transparan: Investigasi tuntas atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang menimpa penjual es gabus tersebut.
  • Sanksi Tegas: Berikan sanksi etik maupun hukum bagi oknum yang terbukti melanggar aturan di lapangan.
  • Pemulihan Korban: Negara harus menjamin keamanan serta pemulihan psikologis dan ekonomi bagi sang pedagang.
  • Evaluasi Total: Reformasi pola penertiban agar lebih humanis dan berbasis fakta, bukan sekadar menunjukkan kekuatan.

Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Guntur mengingatkan bahwa aparat negara seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi sumber rasa takut bagi masyarakat kecil. Penegakan hukum yang diskriminatif hanya akan memperburuk citra institusi di mata masyarakat luas.

“Kami menolak praktik penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika aparat salah, maka harus bertanggung jawab. Keadilan tidak boleh berhenti pada klarifikasi,” tambah Guntur dengan nada tegas.

Hingga saat ini, PMII Jakarta Timur berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka berjanji akan berdiri di barisan terdepan membela kaum mustadh’afin (kaum yang terlemahkan) agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: