Hadapi Gejolak Global, Perbankan dan Eksportir Diminta Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Gejolak Global, Perbankan dan Eksportir Diminta Perkuat Mitigasi Risiko

Di tengah ketidakpastian perekonomian global, sistem perdagangan internasional masih dihadapkan pada berbagai tantangan besar.-Foto: Istimewa-

Radarpena.co.id – Di tengah ketidakpastian perekonomian global, sistem perdagangan internasional masih dihadapkan pada berbagai tantangan besar. Mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan di sejumlah negara, hingga pergeseran rantai pasok global yang kini semakin terdiversifikasi dan tidak lagi bertumpu pada satu kawasan.

Selain itu, negara-negara berkembang juga mulai muncul sebagai motor pertumbuhan baru dalam perdagangan internasional, yang sekaligus membawa peluang dan risiko baru bagi pelaku usaha.

Menanggapi kondisi tersebut, Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, menekankan pentingnya kemampuan perbankan dan dunia usaha dalam mengelola risiko, terutama saat menjalin kerja sama dengan mitra baru atau melakukan ekspansi ke pasar yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

"Pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat diperlukan untuk mendukung perluasan pasar eksportir dan akses pembiayaan dari perbankan," ujar Herry kepada Disway secara daring, Senin, 12 Januari 2026.

Herry menambahkan, instrumen penjaminan maupun asuransi ekspor dapat menjadi solusi penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah ketidakpastian global.

"Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran," tegasnya.

Untuk mendukung adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan lanskap perdagangan dunia, Indonesia Eximbank sebagai Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia menghadirkan berbagai solusi terintegrasi. Salah satunya melalui produk Penjaminan Kredit yang ditujukan bagi perbankan guna memperkuat pembiayaan ekspor.

Sejalan dengan itu, Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyediakan produk asuransi ekspor seperti Trade Credit Insurance (TCI).

Menurutnya, fasilitas tersebut dirancang untuk melindungi eksportir dari risiko gagal bayar pembeli akibat faktor komersial maupun politik, dengan tingkat perlindungan (indemnity) hingga 90 persen. Selain itu, tersedia pula Marine Cargo Insurance untuk mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.

"Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule. Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman," tutur Suharyanto.

Tak hanya itu, Indonesia Eximbank juga menyediakan produk Guarantee yang mengacu pada regulasi perdagangan yang lazim digunakan, baik dalam konteks domestik maupun internasional, seperti URDG, ISP98, UCP600, KUHPerdata, maupun hukum negara yang disepakati para pihak.

“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor," tutup Suharyanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: