Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Nenek Penolak Tambang di Pasaman, Ternyata Mahasiswa
Nenek Saudah korban penganiayaan--
Kasus ini bermula ketika Nenek Saudah dengan tegas menolak aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya.
Kamis (1/1/2026) sore, korban mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas dihentikan. Para pekerja sempat meninggalkan lokasi.
BACA JUGA:RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru
Malam hari, sekitar pukul 20.00–21.00 WIB, aktivitas tambang kembali berjalan. Korban kembali mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Saat menyorotkan senter ke arah lokasi tambang, korban tiba-tiba diserang. Ia dilempari batu, dipukuli secara brutal, hingga tak sadarkan diri.
Dalam kondisi pingsan, korban diseret dan dibuang ke semak-semak di tepi sungai. Pelaku diduga mengira korban telah meninggal dunia.
Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, korban sadar dan berusaha merangkak pulang, namun kembali pingsan di depan rumah sebelum akhirnya ditemukan keluarga.
LBH Padang: Tambang Ilegal Jadi Akar Kekerasan
LBH Padang menilai kasus ini sebagai dampak nyata dari pembiaran tambang emas ilegal yang telah lama merajalela di Sumatera Barat.
BACA JUGA:BYD Seal 07 EV Meluncur, Sedan Listrik Canggih dengan Jarak Tempuh 705 Km dan Teknologi LiDAR
“Kekerasan terhadap Nenek Saudah adalah bukti absennya negara. Ketika tambang ilegal dibiarkan, konflik dan kekerasan menjadi tak terhindarkan,” tegas Calvin.
LBH mendesak aparat penegak hukum mengusut aktor intelektual di balik tambang ilegal serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Gubernur Sumbar Turun Tangan
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Ia menyebut tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya minta pelaku ditindak tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun backing-nya, tangkap. Negara tidak boleh kalah,” tegas Vasko.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Kapolda Sumbar menginstruksikan percepatan penanganan kasus. Polisi kini telah mengantongi enam nama terduga pelaku lain yang diduga terlibat dan masih dalam pengejaran.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum terhadap tambang ilegal serta perlindungan warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: