UMP Jawa Tengah 2026 Naik 7,28 Persen, UMK Semarang Tertinggi Tembus Rp3,7 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi-- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai program pendukung, di antaranya:
- pengembangan koperasi buruh,
- penyediaan transportasi pekerja,
- fasilitas daycare bagi anak pekerja,
- hingga program perumahan terjangkau bagi tenaga kerja.
Program-program ini diharapkan dapat menjadi penopang kesejahteraan buruh di tengah penyesuaian upah minimum tahun depan.
Daftar UMK Jawa Tengah 2026
Pemprov Jawa Tengah juga telah menetapkan UMK 2026 untuk seluruh kabupaten/kota. Berikut sebagian daftar UMK Jawa Tengah 2026:
- Kota Semarang: Rp 3.701.709,00
- Kab. Demak: Rp 3.122.805,00
- Kab. Kendal: Rp 2.992.994,00
- Kab. Semarang: Rp 2.940.088,00
- Kab. Kudus: Rp 2.818.585,00
- Kab. Cilacap: Rp 2.773.184,00
- Kab. Jepara: Rp 2.756.501,00
- Kab. Batang: Rp 2.708.520,00
- Kota Pekalongan: Rp 2.700.926,00
- Kota Salatiga: Rp 2.698.273,24
- Kab. Pekalongan: Rp 2.633.700,00
- Kab. Magelang: Rp 2.607.790,00
- Kab. Karanganyar: Rp 2.592.154,06
- Kota Surakarta: Rp 2.570.000,00
- Kab. Klaten: Rp 2.538.691,00
- Kab. Boyolali: Rp 2.537.949,00
- Kota Tegal: Rp 2.526.510,00
- Kab. Sukoharjo: Rp 2.500.000,00
- Kab. Pati: Rp 2.485.000,00
- Kab. Tegal: Rp 2.484.162,00
- Kab. Purbalingga: Rp 2.474.721,94
- Kab. Banyumas: Rp 2.474.598,99
- Kab. Wonosobo: Rp 2.455.038,01
- Kab. Pemalang: Rp 2.433.254,00
- Kota Magelang: Rp 2.429.285,00
- Kab. Purworejo: Rp 2.401.961,91
- Kab. Brebes: Rp 2.400.350,47
- Kab. Kebumen: Rp 2.400.000,00
- Kab. Grobogan: Rp 2.399.186,00
- Kab. Temanggung: Rp 2.397.000,00
- Kab. Rembang: Rp 2.386.305,00
- Kab. Blora: Rp 2.345.695,00
- Kab. Sragen: Rp 2.337.700,00
- Kab. Wonogiri: Rp 2.335.126,00
- Kab. Banjarnegara: Rp 2.327.813,08
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: