Remisi Natal 2025: Lebih dari 15 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Natal 2025: Lebih dari 15 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Khusus Natal 2025--ist

“Prosesnya tidak sulit selama syarat dipenuhi. Ada empat kriteria utama yang dinilai, salah satunya kedisiplinan mengikuti pembinaan. Jika ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Mashudi menekankan pentingnya memandang warga binaan tidak semata dari kesalahan di masa lalu. Menurutnya, banyak dari mereka yang kini menunjukkan komitmen kuat untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Warga binaan itu luar biasa. Mereka justru memberi motivasi kepada kami karena mau mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” pungkas Mashudi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: