Kecelakaan Maut Krapyak: Kemenhub Ungkap Bus Cahaya Trans Tidak Laik Jalan dan Terlarang Beroperasi
Kecelakaan maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak --SAR Semarang
Kemenhub mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh operator bus untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan. Perusahaan otobus wajib memastikan armada memiliki izin resmi, lolos uji teknis, serta menjamin kesehatan pengemudi.
"Pengemudi wajib dicek kesehatannya dan disiapkan cadangan. Jangan memaksakan armada yang tidak layak turun ke jalan," pungkas Aan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: