Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing Ditetapkan Tersangka, Ancamannya 7 Tahun Penjara

Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing Ditetapkan Tersangka, Ancamannya 7 Tahun Penjara

Salah satu korban yang ditabrak minibus MBG--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG berinisial AI (34) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

AI dijerat pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

AI merupakan sopir MBG yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, pada Kamis (11/12).

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah gunakan metode Sling Load

Pihaknya juga telah melakukan tes urine serta tes alkohol terhadap pelaku, dan diketahui hasilnya negatif.

Dari temuan penyidik, kata Erick, motif yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tersebut, yaitu mengantuk atau kurang istirahat. Tersangka diketahui baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.

Menurut Erick, tersangka kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka.

“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Erick.

BACA JUGA:Harbolnas 12.12, Tiket Kereta Eksekutif Diskon 20 persen

Dia mengatakan terdapat 10 saksi yang diperiksa dalam kejadian itu, baik dari korban, pihak sekolah maupun saksi mata.

“Kami juga bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengungkap kejadian ini,” tutur Erick.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Dardi Wahyudi mengungkapkan kondisi mobil yang digunakan pelaku saat mengantarkan makanan itu dalam kondisi sangat baik karena merupakan mobil baru keluaran 2023.

“Kami sudah memeriksa rem, saluran, sistem pengereman dan test road, dan hasilnya semua baik. Mobil ini layak jalan dan tidak ada gangguan,” ucap Dardi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: