Pengakuan Sopir Mobil MBG Penabrak Puluhan Siswa SDN 01 Kalibaru: Saya Kira Injak Rem, Ternyata Gas
Sopir mobil MBG ternyata sopir pengganti yang baru bawa mobil 2 kali--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Sopir berinisial AI akhirnya memberikan pengakuan terkait detik-detik sebelum kendaraan yang ia kemudikan merangsek masuk ke halaman sekolah dan menabrak siswa serta seorang guru.
AI mengaku bahwa ia sempat panik ketika mobil berada di area sekolah yang memang berada di posisi menanjak. Ia berniat menginjak rem untuk mengendalikan laju kendaraan. Namun, rem justru tidak merespons seperti biasa.
“Saya injak rem, tapi rasanya nggak bekerja. Saya takut mobil mundur dan menabrak yang di belakang,” tutur AI dalam pemeriksaan awal.
BACA JUGA:Minibus MBG Tabrak Siswa SD di Jakarta Utara, Korban Dibawa ke Dua Rumah Sakit
Dalam kondisi panik itu, AI mengaku melakukan kesalahan fatal: ia menginjak pedal gas karena mengira itu adalah rem.
“Saya kira itu rem… saya tekan kuat, ternyata gas. Mobil langsung melaju kencang ke arah halaman,” ujar AI dengan suara gemetar.
Sopir Pengganti, Baru Dua Kali Bawa Mobil MBG
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa AI bukan sopir utama. Ia hanya sopir pengganti, karena pengemudi reguler sedang sakit. AI juga mengaku baru dua kali membawa mobil tersebut untuk mengantarkan makanan program MBG.
“Saya baru pegang mobil ini dua kali, Pak… saya benar-benar tidak sengaja,” kata AI.
Keterangan ini dibenarkan Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, yang menyebut AI ditemani seorang kernet saat kecelakaan terjadi.
BACA JUGA:BGN Tegaskan Akan Evaluasi 41 Dapur MBG Milik Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel
Akibat insiden itu, 21 orang menjadi korban—11 siswa laki-laki, 9 siswi perempuan, dan 1 guru. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan apa pun alasan yang disampaikan sopir.
“Kami profesional. Bila ada unsur kelalaian, prosesnya akan dilanjutkan,” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz.
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: