Densus 88 Tangkap 4 Orang Terkait ISIS di Sumbar dan Sumut
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris--
Pelaku berperan aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS di media sosial.
BACA JUGA:Densus 88 Polri Tangkap 6 Teroris di 4 Provinsi, Ini Peran dan Barang Buktinya
Dalam penggeledahan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas kelompok teroris tersebut.
Barang-barang itu meliputi: Satu rompi hijau berloreng, Tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, Serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah — yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
AKBP Mayndra mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran paham radikal di dunia maya, terutama di media sosial yang kini sering dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi ekstrem.
“Radikalisasi di media sosial masih sangat masif dan bisa memengaruhi siapa saja, termasuk generasi muda,” ujarnya.
BACA JUGA:Ini Peran 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Diduga Terlibat Pendanaan dan Perekrutan
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, supaya tidak terpapar ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: