Ternyata Macan Tutul yang Masuk ke Hotel di Bandung Diduga Peliharaan Ilegal, Bukan Kabur dari Lembang Zoo

Ternyata Macan Tutul yang Masuk ke Hotel di Bandung Diduga Peliharaan Ilegal, Bukan Kabur dari Lembang Zoo

Macan tutul yang masuk hotel di Bandung--jabarekspres

BANDUNG, RADARPENA.CO.ID - Warga Bandung digegerkan oleh kemunculan seekor macan tutul di area Hotel Anugerah, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/10/2025).

Video hewan buas itu viral di media sosial dan langsung memicu spekulasi luas, termasuk dugaan bahwa macan tutul tersebut merupakan hewan yang kabur dari Lembang Park and Zoo.

Namun, dugaan itu ternyata belum bisa dipastikan. Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa perlu ada identifikasi ilmiah yang valid sebelum menyimpulkan asal-usul satwa tersebut.

“Kalau diduga macan itu yang kabur dari Lembang Zoo, kami belum bisa memastikan. Harus dilakukan proses identifikasi lebih lanjut,” ujar Dedi kepada Jabar Ekspres, grup radarpena.co.id Senin (6/10).

BACA JUGA:Geger! Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Pengunjung Panik

Dedi menambahkan, ada kemungkinan lain yang tidak kalah serius: macan tutul itu bisa jadi peliharaan ilegal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bisa saja ada pihak yang memelihara tanpa izin. Saat terjadi insiden, hewan itu dilepaskan atau kabur ke pemukiman. Ini yang harus diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

FK3I juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Lembang Zoo.

Menurut Dedi, jika benar macan tersebut merupakan titipan dari BBKSDA dan bisa kabur dalam waktu singkat, hal itu menunjukkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan satwa konservasi.

“Sebelum menitipkan hewan, BBKSDA seharusnya memeriksa sarana dan prasarana di Lembang Zoo. Apakah sudah sesuai regulasi dan izin, baik sebagai lembaga konservasi, penangkaran, atau tempat atraksi,” jelasnya.

BACA JUGA:Misteri Pasar Setan dan Kerajaan Macan Putih di Gunung Raung, Dua Legenda Paling Angker yang Masih 'Hidup'

Dedi juga mengkritik pernyataan BBKSDA yang terkesan spekulatif saat macan tutul sempat dikabarkan terlihat di kawasan Tangkuban Parahu.

“Bisa saja macan itu memang penghuni lama di wilayah tersebut. Secara alami, satu area hanya dihuni satu macan. Yang baru tak mungkin berani masuk ke wilayah macan lama,” katanya.

FK3I mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan satwa liar di lembaga konservasi, terutama Lembang Zoo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: