SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina Buka Suara
Ilustrasi antrian spbu-Disway/Sabrina Hutajulu -
“Penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan,” jelas Roberth.
Imbauan Resmi untuk Masyarakat
Baik Fadjar maupun Roberth sama-sama mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, apalagi jika sumbernya tidak resmi.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks lainnya seperti:
Rekrutmen fiktif yang meminta biaya.
Mobil tangki Pertamina yang disebut-sebut mengisi di SPBU swasta.
“Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi, seperti Pertamina Call Center 135 atau akun media sosial resmi Pertamina,” pungkas Roberth.
Berita tentang larangan pengisian BBM bagi kendaraan yang belum bayar pajak adalah tidak benar alias hoaks.
Pertamina menegaskan bahwa tidak ada kebijakan tersebut, dan semua penyaluran BBM tetap mengikuti aturan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban disinformasi yang menyesatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: