Resmi! Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 -Dimas Rafi-Disway Grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir secara resmi mencabut Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan olahraga dan pakar hukum.
"Setelah mendengar masukan dari para stakeholder olahraga dan pihak hukum, kami putuskan untuk mencabutnya. Ini sejalan dengan Piagam Olimpiade dan perintah Presiden," tegas Erick Thohir saat konferensi pers di Kantor Kemenpora, Selasa (23/9/2025).
Permenpora 14/2024 yang sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024, menuai banyak kontroversi.
Peraturan ini dianggap bertentangan dengan Olympic Charter dan dinilai terlalu mengintervensi organisasi olahraga nasional.
Isi Kontroversial Permenpora 14/2024
Beberapa poin dalam regulasi tersebut yang menuai kritik, antara lain:
Kewajiban organisasi olahraga untuk meminta rekomendasi Kemenpora saat ingin menggelar kongres atau melakukan perubahan AD/ART.
BACA JUGA:Bukan Menteri Tapi Tetap Strategis, Ini Posisi Mahfud MD di Pemerintahan Prabowo 2025
Kewenangan Menteri untuk membatalkan kepengurusan organisasi dan membentuk tim transisi saat terjadi konflik internal.
Langkah-langkah ini dianggap berpotensi melemahkan kemandirian organisasi olahraga dan bertentangan dengan semangat pembinaan prestasi jangka panjang.
Langkah Reformasi dan Evaluasi
Erick Thohir menekankan bahwa pencabutan regulasi ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh elemen olahraga nasional, termasuk Kemenpora, KOI, KONI, serta cabang-cabang olahraga di tanah air.
"Dualisme, kebijakan yang merugikan atlet, ini semua harus dilakukan secara bersama untuk perbaikan menyeluruh yang kita cita-citakan sama-sama hari ini dan ke depan," ungkap Erick.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: