Tutut Soeharto Gugat Menkeu di PTUN Jakarta, Ini Kasusnya
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat Menkeu--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 12 September 2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Hingga kini, detail gugatan belum ditampilkan secara resmi di laman perkara. “Gugatan belum dapat ditampilkan,” tertulis dalam sistem informasi perkara PTUN, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA:Terjadi Lagi! 251 Siswa di Banggai Sulawesi Tengah Keracunan Makanan Program Makan Bergizi Gratis
Sejumlah pihak menduga gugatan Tutut Soeharto berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025.
Aturan tersebut berisi pencegahan bepergian ke luar wilayah Republik Indonesia terhadap Tutut dalam rangka pengurusan piutang negara.
Beleid itu diterbitkan pada 17 Juli 2025, ketika jabatan Menkeu masih dipegang Sri Mulyani Indrawati, sebelum digantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025.
Namun, hingga kini Kementerian Keuangan belum memberikan konfirmasi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum menerima surat gugatan secara resmi.
“Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujar Deni.
BACA JUGA:Bikin Geger! Pelajar Mesum Terekam CCTV di Minimarket Jombang
PTUN Jakarta Jadwalkan Pemeriksaan
Pihak PTUN Jakarta memastikan gugatan Tutut Soeharto akan mulai diperiksa pada pekan depan. Pemeriksaan persiapan rencananya digelar secara tertutup pada Selasa, 23 September 2025 pukul 10.00 WIB.
Pejabat Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi, menyebut pihaknya belum bisa menyampaikan detail perkara karena masih menunggu informasi dari majelis hakim.
“Pemeriksaan persiapan akan dilaksanakan secara tertutup… kami belum bisa mengungkap isi perkara,” jelas Febriana.
Gugatan Tutut Soeharto ini menarik perhatian publik karena diduga terkait pengurusan piutang negara yang selama ini masih membayangi keluarga Cendana. Namun, kepastian soal isi gugatan baru akan diketahui setelah proses persidangan berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: