Terungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ternyata Cuma Masalah Sepele

Terungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ternyata Cuma Masalah Sepele

Polda Jabar mengungkap motif pembunuhan satu keluarga di Indramayu--jabarekspres

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis:

BACA JUGA:Penyebab Perut Sering Membesar dan Mengecil Saat Hamil, Normalkah?

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Jawa Barat dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: