Catat! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK

Catat! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK

Mulai tahun depan pembelian gas LPG 3 Kg wajib pakai NIK--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Mulai tahun depan, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg atau gas melon wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

 

“Tahun depan iya (berlaku). Jadi masyarakat mampu jangan pakai elpiji 3 kg lah. Saya pikir mereka sudah punya kesadaran,” ujar Bahlil.

 

Menurut Bahlil, pembelian LPG 3 kg bersubsidi nantinya hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yakni mereka yang berada di desil 1 sampai 4 atau sekitar 40 persen masyarakat berpenghasilan terbawah.

BACA JUGA:Okupansi Rendah, Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 Triliun Bikin KAI dan Danantara Pusing

 

Artinya, kelompok menengah ke atas tidak lagi bisa membeli gas melon subsidi ini. Pemerintah berharap ada kesadaran dari masyarakat mampu untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi.

 

Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, pemerintah akan menggunakan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap pembelian akan dikontrol berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan.

 

“Nanti datanya pakai data BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan,” jelas Bahlil.

 

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi tetap menjadi fokus pemerintah. Total alokasi mencapai ratusan triliun rupiah, meliputi:

 

  • Subsidi listrik: Rp104,64 triliun (naik 17,5% dari tahun lalu), khusus untuk pelanggan 450–900 VA.
  • Subsidi LPG 3 kg: Rp80,3 triliun.
  • Subsidi BBM tertentu: Rp25,1 triliun.

BACA JUGA:Insta360 Go Ultra Resmi Diluncurkan: Kamera Aksi Mini dengan Desain Baru, Baterai Lebih Tahan Lama

 

Sehingga total subsidi energi untuk LPG 3 kg dan BBM pada 2026 diperkirakan Rp105,4 triliun.

 

 

Dengan aturan baru ini, pemerintah ingin memastikan LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin dan rentan.

Sementara itu, kelompok ekonomi menengah ke atas diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi agar penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran.(anisha)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait