Sekretariat DPRD Bekasi Hadirkan Inovasi Digital untuk Percepat Fasilitasi Pokir

Sekretariat DPRD Bekasi Hadirkan Inovasi Digital untuk Percepat Fasilitasi Pokir

Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan inovasi strategis untuk mengoptimalkan proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi fasilitasi tugas dewan.--Ist

BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi fasilitasi tugas dan fungsi DPRD, Sekretariat DPRD Kota Bekasi memperkenalkan sebuah inovasi strategis yang berfokus pada optimalisasi proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Inovasi ini digagas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari proyek kepemimpinan yang sedang dijalani dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PKN-2).

Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan instrumen krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi masukan penting bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Mensesneg Ungkap Sepak Terjang Wamenaker Immanuel Ebenezer Selama 10 Bulan Sebelum Di-OTT KPK

Namun, proses fasilitasi dan verifikasi yang seringkali memakan waktu menjadi tantangan tersendiri bagi Sekretariat. Menanggapi hal ini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan dua inisiatif utama:

1. Penguatan Regulasi

Sekretariat DPRD telah menyusun sebuah Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal). Pedoman ini secara spesifik mengatur peran dan fungsi Sekretariat DPRD dalam melakukan verifikasi terhadap pokir, memastikan setiap aspirasi yang disampaikan telah terdata dengan akurat dan sesuai prosedur.

2. Pengembangan Sistem Digital

Bersamaan dengan penguatan regulasi, Sekretariat DPRD juga mengembangkan sistem informasi terpadu yang dirancang untuk mempercepat alur kerja fasilitasi dan verifikasi pokir. Sistem ini akan meminimalisir kesalahan manual dan mempercepat proses, dari tahap penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga verifikasi oleh tim Sekretariat.

BACA JUGA:Bukan Cuma Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Juga Sita Puluhan Mobil, Motor Ducati, dan Uang Saat OTT

Sekretaris DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menciptakan alur kerja fasilitasi yang lebih efektif dan efisien.

"Dengan adanya penguatan regulasi dan pengembangan sistem ini, kami berharap Sekretariat DPRD dapat memfasilitasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan lebih optimal. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah," ujarnya.

Langkah strategis ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD untuk membantu kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

BACA JUGA:Dampak Gempa Karawang Magnitudo 4,9, Puluhan Rumah dan Bangunan Rusak

Didukung oleh 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di empat bagian dan dua sub-bagian, Sekretariat DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi demi terwujudnya pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki proses internal Sekretariat, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah terkait, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: