Gaji DPR RI dan Tunjangannya Tembus Rp70 Juta per Bulan
Ilustrasi anggota DPR--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meluruskan isu soal adanya kenaikan gaji anggota DPR. Ia menegaskan, gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami perubahan.
“Gaji tidak ada naik. Gaji kami tetap sekitar Rp6,5 juta sampai Rp7 juta per bulan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Namun, Adies mengakui anggota dewan tetap menerima sejumlah tunjangan besar. Salah satunya adalah tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas DPR yang kini sudah ditiadakan.
BACA JUGA:Viral Uang Rupiah Baru 2025, Begini Penjelasan Bank Indonesia
“Kalau dihitung, tunjangan rumah DPR itu Rp58 juta, dipotong sana-sini, bersihnya sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Selain itu, terdapat sejumlah tunjangan lain yang ikut menambah pendapatan anggota DPR. Misalnya, tunjangan beras yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta.
Adies menegaskan, jika semua komponen gaji dan tunjangan digabungkan, total pendapatan anggota DPR RI kini bisa mencapai Rp70 juta per bulan.
“Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin totalnya hampir Rp69 juta hingga Rp70 juta per bulan,” ujarnya.
Meski jumlahnya fantastis, Adies menilai tunjangan tersebut masih relevan dengan kebutuhan para anggota DPR, terutama bagi yang harus menyewa tempat tinggal di sekitar kawasan Senayan.(ANISHA)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: