Viral: Duo Maling Kabel SNG milik TVRI Dibekuk, Cuan Rp900 Ribu
Dua sosok Maling kabel SNG TVRI yang dibekuk--
Radarpena.co.id, Jakarta - Pencuri kabel SNG milik stasiun TV nasional TVRI yang akan digunakan untuk peliputan HUT RI ke-80 di Monas, Jakarta Pusat berhasil diringkus polisi.
Kedua pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumah kontrakannya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Agustus 2025, dini hari.
"Sudah ditangkap, pelaku dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi Radarpena.co.id pada Jumat, 15 Agustus 2025.
BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
Heri menuturkan, aksi pencurian kabel sepanjang 200 meter itu dilancarkan pelaku pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB, dini hari.
Mendapati kabelnya dicuri, pihak TVRI pun langsung membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Viral! Tamu Hotel Syariah di Pekalongan Diusir Usai Tolak Bayar Biaya Tambahan
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengorek keterangan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidetifikasi kedua terduga pelaku pencuri kabel tersebut.
BACA JUGA:Viral! Ikon Tangan JPO Siger Milenial Bandar Lampung Retak, Walkot Pastikan Itu Hoaks
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penggerebekan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir yang disinyalir menjadi tempat persembunyian keduanya.
"Kami tangkap di kosannya di Gambir," terang Roby.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: