Viral Jukir Ubah Tarif Parkir Jadi Rp15 Ribu di Medan, Dishub dan Polisi Turun Tangan
Tarif parkir yang telah dimanipulasi juru parkir di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan.-@tkp_medan-
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025 pukul 21.30 WIB. Salah satu warga mengunggah cerita dan foto karcis parkir dengan nominal Rp15.000 di media sosial. Dalam karcis yang diduga dikeluarkan Dishub Medan, terlihat angka “1” ditambahkan secara manual dengan pulpen di depan angka 5.
Warga yang hendak membayar Rp10.000 ditolak oleh jukir, yang bersikeras meminta Rp15.000. Unggahan itu sontak menuai kemarahan netizen dan menjadi viral dalam waktu singkat.
Respons Warga dan Harapan Penertiban
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang kerap mengalami hal serupa. Banyak yang menuntut Dishub Medan melakukan penataan dan pengawasan ketat terhadap juru parkir liar dan tarif parkir resmi.
Dishub dan aparat kepolisian juga diharapkan dapat memberikan sanksi tegas terhadap jukir nakal, agar praktik manipulatif seperti ini tidak terulang kembali.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi instansi terkait untuk lebih mengawasi praktik parkir liar di kota-kota besar seperti Medan. Diharapkan ke depan, sistem parkir bisa lebih terintegrasi dan transparan, misalnya dengan digitalisasi karcis parkir untuk mencegah manipulasi seperti yang dilakukan oleh pelaku IM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: