Dana Bantuan PIP 2025 Cair! Ini Besaran dan Cara Cek Penerimanya

Dana Bantuan PIP 2025 Cair! Ini Besaran dan Cara Cek Penerimanya

PIP bisa dicairkan di BRI--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kabar menggembirakan datang untuk para pelajar di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mencairkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini menjadi solusi penting dalam mengatasi hambatan biaya pendidikan, khususnya bagi siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan besaran bantuannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

BACA JUGA:PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant Atau Rekening Nganggur Senilai Rp482 Miliar

Rincian Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berikut adalah nominal bantuan PIP 2025 yang akan diterima siswa sesuai dengan tingkat pendidikan:

SD/MI

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

SMP/MTs

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

SMA/MA/SMK

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Dana akan langsung ditransfer ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur, yakni Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA dan SMK, serta Bank BSI bagi siswa di wilayah Aceh.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Hangus Jika Tak Diambil Juli Ini, Segera Cairkan!

Syarat Penerima Dana PIP 2025

Tak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria penerima agar penyaluran dana lebih tepat sasaran. Berikut syarat lengkapnya:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk:
  • Anak keluarga penerima PKH
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika belum masuk DTKS
  • Anak yatim/piatu, disabilitas, korban bencana alam
  • Anak putus sekolah yang ingin kembali bersekolah

BACA JUGA:Kemensos Cabut 200 Ribu Rekening Penerima Bansos Gegara Main Judol

Cara Cek Penerima Dana PIP 2025

Orang tua atau siswa bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025 melalui laman resmi Kemendikbud.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs: https://pip.dikdasmen.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia
  • Masukkan hasil penjumlahan untuk verifikasi keamanan
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan

 

Dengan pencairan PIP 2025 ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif. Bantuan ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang berhenti sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan,” tegas perwakilan Kementerian Pendidikan dalam keterangan tertulisnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: