Bantuan PIP Juni 2025 Cair! Ini Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Dana untuk Siswa SD hingga SMA
Dana PIP Juni 2025 Cair--istimewa
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2025.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah.
PIP merupakan bagian dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bertujuan untuk menekan angka putus sekolah di kalangan pelajar kurang mampu.
BACA JUGA:Xabi Alonso Rombak Skuad Real Madrid: Coret 3 Bintang, Rekrut Pemain Muda Potensial
“PIP menjadi komitmen pemerintah untuk menjamin pendidikan merata, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi,” tulis Kementerian Pendidikan dalam keterangannya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2025?
Bantuan PIP diberikan kepada siswa dengan kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim/piatu
- Korban bencana alam
- Anak dari keluarga yang terdampak PHK atau berada di daerah konflik
Berapa Besaran Dana PIP 2025?
Besaran dana bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status tahun ajaran siswa:
SD/SDLB/Paket A Rp450.000
- Siswa Baru/Kelas Akhir Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000
- Siswa Baru/Kelas Akhir Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp1.800.000
- Siswa Baru/Kelas Akhir Rp900.000
Siswa baru dan kelas akhir hanya menerima setengah dana karena mereka menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan.
BACA JUGA:Tafsir Mimpi Mbah Kim Orangtua Meninggal Dunia: Kabar Buruk atau Baik?
Dana Bisa Digunakan Untuk Apa Saja?
Dana PIP dapat digunakan untuk
- Membeli perlengkapan sekolah
- Membayar transportasi
- Uang saku harian
- Mendukung biaya praktik, kursus, atau magang
Cara Cek Nama Penerima PIP Juni 2025
Siswa dan orang tua bisa mengecek status penerimaan PIP secara online dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Klik “Cek Penerima PIP”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: