Besok 50 Ribu Driver Ojol Kepung Istana, Jakarta Terancam Lumpuh Total
Driver ojol demo -Tangkapan Layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Gelombang protes besar bakal mengguncang Ibu Kota. Sebanyak 50 ribu pengemudi ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir lintas aplikasi direncanakan mengepung Istana Presiden dalam Aksi 217 yang digelar Senin, 21 Juli 2025.
Aksi ini diinisiasi oleh Asosiasi Ojol Gabungan, dengan koordinasi langsung dari Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Ia menyebut aksi ini akan menjadi unjuk rasa terbesar yang pernah dilakukan para pekerja transportasi daring di Indonesia.
“Sekitar 50 ribu pengemudi online gabungan roda dua, roda empat, dan kurir dari berbagai platform akan melakukan demo besar dengan tajuk Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal atau Offbid Massal Aksi 217,” ujar Igun dalam keterangan resminya, Minggu (20/7/2025).
BACA JUGA:Massa Ojol Tetapkan 20 Mei Jadi Hari Kebangkitan Ojol Indonesia 'MayJol'
Jakarta Terancam Lumpuh
Igun menegaskan bahwa Aksi 217 akan melumpuhkan sebagian wilayah Jakarta, karena mayoritas pengemudi akan melakukan mogok massal.
Ia pun mengimbau masyarakat agar menyesuaikan kebutuhan transportasi dan layanan pengiriman.
“Kami harap masyarakat memahami. Sebagian besar driver dan kurir online akan offbid massal. Jakarta akan lumpuh secara sistem transportasi daring,” tegasnya.
Aksi ini disebut sebagai akumulasi kekecewaan yang selama ini dirasakan para pengemudi terhadap pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai tidak responsif terhadap berbagai tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya.
Salah satu pemicu kekecewaan terbesar adalah keputusan pemerintah menaikkan tarif ojol sebesar 15 persen, yang menurut para pengemudi justru kontraproduktif karena hanya menguntungkan pihak aplikator.
BACA JUGA:Update KM Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise Minahasa, Ibu Hamil Dilaporkan Meninggal Dunia
“Kami mempertanyakan, pemerintahan ini berpihak kepada rakyat atau kepada korporasi aplikator?” ucap Igun tajam.
5 Tuntutan Aksi 217
Dalam Aksi 217, para pengemudi membawa lima tuntutan utama:
- Pemerintah segera menerbitkan UU Transportasi Online atau minimal Perppu sebagai dasar hukum.
- Pembagian pendapatan 90:10, yakni 90 persen untuk driver dan 10 persen untuk aplikator.
- Regulasi tarif khusus untuk pengantaran barang dan makanan.
- Audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.
- Penghapusan sistem Aceng, Slot, Hub, Multi Order, Member, dan sistem pengkotak-kotakan driver.
“Semua driver harus kembali ke sistem reguler tanpa diskriminasi dan permainan sistem yang merugikan,” tegas Igun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: