DPR Dorong Keppres Pemindahan Ibu Kota, Wapres Bekerja di IKN

DPR Dorong Keppres Pemindahan Ibu Kota, Wapres Bekerja di IKN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka--BPMI Setwapres

Sebagai informasi, pemindahan ibu kota ke IKN telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Namun hingga kini, Keppres yang menjadi landasan formal pengalihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara belum juga diterbitkan oleh Presiden.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait