DPR Dorong Keppres Pemindahan Ibu Kota, Wapres Bekerja di IKN
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka--BPMI Setwapres
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas usulan agar pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Rifqinizamy, langkah awal bisa dimulai dengan menempatkan Wakil Presiden (Wapres) berkantor di IKN, diikuti secara bertahap oleh beberapa kementerian/lembaga prioritas.
“Saat ini Keppres belum diterbitkan. Tapi dengan kondisi infrastruktur yang sudah siap, pemerintah sebenarnya bisa langsung menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. Wapres bisa menjadi pejabat negara pertama yang memulai operasional pemerintahan di sana,” ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
BACA JUGA:Wow! 15 Persen ASN DKI Jakarta Alami Gangguan Kejiwaan
Rifqi menyebut bahwa saat ini IKN telah memiliki fasilitas pendukung, termasuk perumahan yang dibangun oleh Otorita IKN, dan siap menampung 10.000–15.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemindahan tidak harus serentak. Bisa bertahap, dimulai dari Wapres dan kementerian penting,” katanya.
Sebagai mitra kerja Otorita IKN di Komisi II, Rifqi juga menegaskan bahwa isu pemindahan ibu kota akan masuk dalam siklus pembahasan anggaran 2026 yang tengah disusun DPR RI. Hal ini akan menjadi acuan bagi DPR dalam membangun sikap politik dan positioning terhadap percepatan pembangunan IKN.
Senada dengan Rifqi, Partai NasDem juga mendesak agar pemerintah segera menerbitkan Keppres sebagai dasar hukum pengalihan status ibu kota ke IKN.
BACA JUGA:Festival Budaya Nusantara Siap Meriahkan Hari Jadi Purwakarta ke-194
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menilai bahwa sudah saatnya IKN difungsikan secara nyata mengingat proyek tersebut telah menelan anggaran ratusan triliun rupiah dari APBN.
“Langkah paling rasional adalah menempatkan Wapres dan beberapa kementerian prioritas di IKN. Fungsikan infrastruktur yang sudah ada agar roda pemerintahan mulai berputar di sana,” kata Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat.
Desakan agar pemindahan ibu kota segera dijalankan dinilai sebagai bagian dari komitmen politik jangka panjang, sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas masifnya anggaran pembangunan IKN yang telah dikeluarkan.
BACA JUGA:Diskriminatif! KPK Periksa Khofifah di Surabaya, Ini Penjelasan Lengkapnya
“Ini momentum. Jangan sampai infrastruktur yang sudah berdiri megah hanya jadi monumen tanpa fungsi. Wapres bisa jadi simbol awal kehadiran negara di IKN,” tegas Saan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: