Mentan Surati Kejagung dan Polri Tindak Tegas Mafia Beras

Mentan Surati Kejagung dan Polri Tindak Tegas Mafia Beras

Beras di pasaran-Disway/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap mafia pangan, khususnya dalam praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat dan negara secara masif.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak akan ada kompromi terhadap pelaku kecurangan di sektor pangan.

"Kalau ini dibiarkan selama 10 tahun, kerugian negara bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama," tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/7).

Hasil investigasi gabungan terbaru mengungkap adanya 212 merek beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan, yakni menjual beras kualitas medium dengan label premium. Selisih harga yang mencapai Rp3.000 per kilogram diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Ciri-ciri Beras Oplosan yang Perlu Kamu Tahu, dari Warna hingga Dampak Kesehatan

Amran menyatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Satgas Pangan Nasional untuk menindak tegas para pelaku.

"Pengusaha besar sudah diperiksa. Jika kita ingin Indonesia menjadi negara superpower dan mewujudkan Indonesia Emas, mafia pangan tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Langkah Kementan mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Ketua DPR, Puan Maharani, mendorong pengusutan tuntas kasus ini dan menegaskan bahwa praktik beras oplosan sangat merugikan rakyat kecil.

"Kupas dan selidiki dengan tuntas. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari permainan mafia beras," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan.

BACA JUGA:Skandal Pemalsuan Beras, Ini Daftar 10 Perusahaan Diduga Lakukan Kecurangan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyoroti pentingnya peran penegak hukum dalam membongkar jaringan pengoplos, baik korporasi maupun individu.

"Penindakan tegas merupakan bagian dari mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan reformasi hukum," katanya.

Menurut Abdullah, keberadaan mafia pangan bukan sekadar soal kerugian finansial, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap negara.

"Kalau negara tidak hadir dan bertindak, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan. Pertanyaannya, siapa yang dirugikan dan apa kompensasi bagi rakyat?" tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: