Video Viral! Pemuda Duduk di Atas Mobil Sambil Aura Farming Tarian Pacu Jalur di Tol Lampung
Tangkapan layar aksi pemuda aura framing tariang pacu jalur di tol Lampung--
LAMPUNG, RADARPENA.CO.ID – Aksi nekat seorang pemuda yang duduk di atas mobil sambil berjoget memperagakan gerakan aura farming atau pacu jalur di Jalan Tol Lampung mendadak viral di media sosial.
Video berdurasi 19 detik itu memicu keprihatinan publik karena dilakukan di jalan bebas hambatan yang ramai kendaraan.
Dalam video yang beredar luas, pemuda bernama Nuriansyah, terlihat duduk santai di atas mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi BE-193-DE yang melaju di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) KM 58B.
Ia tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek, sembari berjoget dengan gaya khas "pacu jalur" yang tengah viral di sejumlah platform seperti TikTok dan Instagram.
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Sertifikat Tanah Belum Elektronik Takkan Disita
Tak hanya itu, remaja tersebut juga tertawa-tawa sembari memperagakan jogetan di atas mobil yang berjalan pelan.
Di belakangnya, antrean kendaraan, termasuk truk dan mobil pribadi, tampak terganggu hingga beberapa pengendara terpaksa menyalip dari jalur kanan.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, video diambil pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Benar, peristiwa itu terjadi di KM 58B Tol Bakter. Yang bersangkutan adalah anggota dari komunitas mobil di Lampung. Tadi malam kami berhasil mengidentifikasi dan memanggil yang bersangkutan secara kooperatif,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA:Pria Tewas Bersimbah Darah di Jembatan Tinggi Tanah Abang, Diduga Korban Penusukan
Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kendaraan dan pelaku yang duduk di atas mobil.
Mereka dikenakan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 750.000 sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
“Mereka sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. Namun tindakan itu sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Indra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: