Viral! Santri 9 Tahun di Malang Dicambuk Pengasuh Ponpes Gegara Keluar Cari Makan

Viral! Santri 9 Tahun di Malang Dicambuk Pengasuh Ponpes Gegara Keluar Cari Makan

Tangkapan layar santri dicambuk hingga luka--

MALANG, RADARPENA.CO.ID – Sebuah video viral di media sosial memicu keprihatinan publik. Dalam rekaman CCTV berdurasi singkat, tampak seorang santri laki-laki dicambuk dengan rotan di bagian betis oleh seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang.

Korban diketahui berinisial AZX (9), warga Wonosari, Kabupaten Malang. Ia menjadi korban penganiayaan oleh ustaz berinisial B, yang juga merupakan pengasuh sekaligus pemilik pondok tersebut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Hari Raya Idul Adha, namun baru dilaporkan dua pekan kemudian ke pihak Polres Malang.

BACA JUGA:Wow! 21 Ribu Orang Lamar Jadi PPSU Jakarta, Padahal Cuma Dibutuhkan 1.000

Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, insiden bermula saat AZX nekat keluar dari ponpes pada malam hari untuk mencari makanan karena merasa lapar, meski sudah diberi makan sebelumnya.

Santri itu akhirnya ditemukan oleh para pengasuh di area persawahan sekitar pondok. AZX kemudian dibawa kembali ke dalam pondok, dan dihukum dicambuk dengan rotan di bagian kakinya oleh sang ustaz.

Rekaman kejadian itu rupanya terekam CCTV dan menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Dalam video terlihat jelas betis korban dipukul berkali-kali, hingga terdapat luka basah di bagian yang terkena cambukan.

Ustaz B saat diperiksa polisi berdalih bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari sanksi tertulis yang berlaku di pondok bagi santri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaku mengatakan, hukuman cambuk tertuang dalam aturan tertulis. Tapi itu tidak dibenarkan secara hukum,” tegas Aiptu Erlehana.

BACA JUGA:Kaget ODGJ Masuk Kamar, Wanita Muda Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata City, Begini Kondisinya

Polres Malang sudah memeriksa korban dan satu saksi warga yang menolong AZX. Namun penyidik masih menunggu hasil visum untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penetapan tersangka.

Tak hanya itu, polisi juga mendalami dugaan adanya korban lain, yang hingga kini masih berada di dalam lingkungan pondok. Sayangnya, ponpes belum kooperatif menghadirkan saksi-saksi tambahan.

“Kalau tidak ada itikad baik dari ponpes, kami akan lakukan penjemputan,” ujar Erlehana.

Saat ini, AZX sudah berada bersama keluarganya dan mendapatkan perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk pendampingan psikologis. Secara fisik, luka bekas cambukan masih tampak di kedua kakinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: