BSU 2025 Cair Hari Ini! Penerima Bisa Langsung Cek di Sini

BSU 2025 Cair Hari Ini! Penerima Bisa Langsung Cek di Sini

BRI salurkan BSU--BRI

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kabar baik bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi mulai dicairkan per hari ini, Selasa (24/6/2025), oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebanyak 2,45 juta pekerja telah menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 langsung ke rekening masing-masing, dari total 3,69 juta penerima tahap I.

“Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji 2025 Banyak Masalah, Puan Maharani: DPR Akan Bentuk Pansus

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Tahap I menyasar hampir 3,7 juta orang, dan sisanya sekitar 1,24 juta penerima masih dalam proses distribusi.

Sementara itu, untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 4,5 juta calon penerima yang kini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

Bantuan BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan secara manual melalui PT Pos Indonesia.

“Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Yassierli.

BACA JUGA:Netanyahu dan Trump Sepakat Gencatan Senjata dengan Iran, Perang Mereda?

Cara Cek Apakah Anda Penerima BSU Rp600.000

Ada 3 cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

1. Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Daftar akun atau login
  • Lengkapi data diri (NIK, nama, tanggal lahir, dll)
  • Cek notifikasi status penerima

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK dan data pribadi
  • Lihat status kepesertaan dan kelayakan menerima BSU

3. Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
  • Daftar atau login akun
  • Masukkan NIK
  • Cek status pencairan bantuan

BACA JUGA:Suka dengan Kekerasan, Kesehatan Mental Dimas Anggara Dipertanyakan

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

  • BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berikut:
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki penghasilan sesuai batas tertentu yang diatur pemerintah
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (PKH, BLT, dll)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: