Polisi Turun Tangan Kasus Balita Arumi Korban Malpraktik hingga Diamputasi, 17 Nakes Diperiksa
Marliana, ibunda Arumi menangis histeris akibat sang anak menjadi korban malpraktik --
BIMA, RADARPENA.CO.ID – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang balita Arumi Aghnia Azkayra, terus bergulir.
Balita asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ini harus kehilangan tangan kanannya akibat amputasi, usai menjalani perawatan medis di tiga fasilitas kesehatan.
Kini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima resmi turun tangan menangani kasus yang memicu keprihatinan publik tersebut.
"Minggu ini mungkin kita akan gelar laporan hasil penyelidikannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA:Windy Idol Dicecar Penyidik KPK 98 Pertanyaan soal TPPU Hasbi Hasan
Pihak kepolisian segera menggelar gelar perkara untuk menyusun Laporan Hasil Penyelidikan (LHP). Laporan ini akan mencantumkan nama-nama calon tersangka dan peranannya, sebelum dilimpahkan ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) guna menilai apakah ada unsur malpraktik.
"MDP nanti yang akan menilai dan memberikan rekomendasi apakah kasus ini berlanjut atau tidak," jelas Malik.
Sejak penyelidikan dimulai, penyidik Polres Bima telah meminta keterangan dari 17 saksi, yang terdiri dari dokter dan perawat di tiga fasilitas kesehatan:
Tak hanya tenaga kesehatan, keluarga korban juga sudah diperiksa.
“Jumlah saksi bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kasus,” tambah Malik.
BACA JUGA:Doa agar Diberi Rezeki Melimpah Ruah: Amalan Nabi Isa yang Patut Diamalkan
Dari Demam Hingga Kehilangan Tangan
Kasus ini bermula pada 10 April 2025, ketika Aruni dibawa ke Puskesmas Bolo karena demam tinggi dan batuk.
Di sana, ia langsung dipasangi infus. Namun tak lama, tangan kanannya membengkak dan bernanah.
Karena tak kunjung membaik setelah tiga hari, Aruni dirujuk ke RSUD Sondosia, lalu ke RSUD Kabupaten Bima untuk menjalani operasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: