Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Makin Panas, Kemendagri Temukan Bukti Baru Soal Kepemilikan
4 Pulau sengketa--
Warga Aceh Singkil telah lama mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut termasuk dalam wilayahnya secara historis dan administratif.
Namun, dalam peta terbaru Kemendagri, pulau-pulau itu kini tercatat dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.
Ketegangan ini sempat memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Aceh yang menilai keputusan Kemendagri tidak sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Kini, seluruh mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo yang dalam waktu dekat akan menentukan arah akhir status kepemilikan keempat pulau tersebut.
Sementara itu, publik menanti dengan harap-harap cemas agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan dan ketepatan secara hukum dan sejarah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: