Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Makin Panas, Kemendagri Temukan Bukti Baru Soal Kepemilikan

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Makin Panas, Kemendagri Temukan Bukti Baru Soal Kepemilikan

4 Pulau sengketa--

Warga Aceh Singkil telah lama mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut termasuk dalam wilayahnya secara historis dan administratif.

Namun, dalam peta terbaru Kemendagri, pulau-pulau itu kini tercatat dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.

Ketegangan ini sempat memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Aceh yang menilai keputusan Kemendagri tidak sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo yang dalam waktu dekat akan menentukan arah akhir status kepemilikan keempat pulau tersebut.

Sementara itu, publik menanti dengan harap-harap cemas agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan dan ketepatan secara hukum dan sejarah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: