Eks Dirut PT Taspen Bela Pacar, Theresia Mela Yunita Terseret Kasus Korupsi Triliunan
Eks Dirut PT TASPEN Bela pacarnya dalam penyelidikan kasus korupsi investasi fiktif--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Triliunan yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, kembali memunculkan fakta mengejutkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5), nama seorang perempuan bernama Theresia Mela Yunita ikut terseret sebagai penerima aliran aset mewah.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kosasih diduga menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri melalui skema investasi fiktif. Dana hasil korupsi kemudian dialihkan ke bentuk aset-aset properti dan kendaraan mewah, sebagian besar atas nama pihak ketiga yang diduga untuk menyamarkan kepemilikan.
BACA JUGA:Bucin Eks Dirut PT Taspen, Rela Korupsi untuk Beli 11 Apartemen Mewah
Salah satu nama yang mencuat adalah Theresia Mela Yunita, yang disebut sebagai sosok dekat Kosasih. Dalam dakwaan, Theresia tercatat sebagai pemilik 3 bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, serta beberapa unit apartemen yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
11 Apartemen & Tanah Mewah
Jaksa membeberkan rincian aset hasil korupsi yang berhasil disita, antara lain:
- 4 unit apartemen di The Smith, Tangerang senilai Rp10,7 miliar
- 2 unit di Springwood Residence, Tangerang seharga Rp5 miliar
- 4 unit di Sky House Alam Sutera senilai Rp5,07 miliar
- 1 unit di Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan seharga Rp2 miliar
- 3 bidang tanah di Jelupang, Tangsel, masing-masing seluas 178 m², 122 m², dan 174 m², atas nama Theresia, dengan total nilai Rp4 miliar
BACA JUGA:Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Baubau Jadi Tersangka Korupsi Dana Nasabah Meninggal
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, kendaraan mewah, serta brankas penyimpanan yang ditemukan di apartemen pribadi Kosasih.
Ngamuk di Persidangan
Penyebutan nama Theresia rupanya memancing reaksi keras dari Kosasih. Sumber di ruang sidang menyebut, Kosasih terlihat emosi saat jaksa menyebut aset-aset tersebut atas nama perempuan yang diduga memiliki hubungan pribadi dengannya. Ia bahkan sempat memprotes keras penggunaan nama Theresia yang menurutnya “tidak relevan dengan inti dakwaan.”
Namun jaksa menegaskan, penyebutan nama Theresia Mela Yunita adalah bagian dari rangkaian penelusuran aset dan skema penyamaran aliran dana hasil kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: