Eks Dirut PT Taspen Bela Pacar, Theresia Mela Yunita Terseret Kasus Korupsi Triliunan
Eks Dirut PT TASPEN Bela pacarnya dalam penyelidikan kasus korupsi investasi fiktif--
BACA JUGA:Fakta-Fakta Video Viral Video 11 Anak TK Dikucilkan di Bengkulu Tak Diajak Perpisahan
Bukan Tersangka, Tapi...
Hingga saat ini, Theresia Mela Yunita belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun namanya resmi masuk dalam dokumen dakwaan sebagai penerima manfaat dari hasil kejahatan. KPK menyatakan akan mendalami peran Theresia dalam rangkaian transaksi aset, termasuk apakah ia mengetahui asal-usul dana yang digunakan untuk membeli properti atas namanya.
Sementara itu, publik mempertanyakan sejauh mana keterlibatan Theresia dalam kasus ini. Beberapa media menyebut ia sebagai pramugari yang dekat dengan Kosasih, meskipun informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Aset Pribadi Dibalik Nama Orang Lain
Pakar hukum pidana korupsi menilai bahwa penggunaan nama pihak ketiga dalam kepemilikan aset merupakan modus klasik pencucian uang. “Kalau benar aset atas nama Theresia adalah hasil korupsi, maka meskipun dia tidak terlibat langsung, ia bisa dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar seorang pakar dari Universitas Indonesia.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak bank dan pengembang properti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: