Mobil Pejabat Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Mobil Pejabat Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Tangkapan layar mobil pejabat masuk jalur Transjakarta, polisi malah hormat--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Sebuah video yang menampilkan mobil dinas berpelat RI 24 melintas di jalur khusus Transjakarta dengan pengawalan polisi menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua petugas kepolisian memberikan hormat saat kendaraan melintas, memicu perbincangan publik mengenai etika dan aturan penggunaan jalur khusus tersebut.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, merespons video tersebut dengan menegaskan bahwa jalur Transjakarta hanya diperuntukkan bagi kendaraan dalam keadaan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

BACA JUGA:Daftar 5 Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret Jelang Lawan China

“Penggunaan jalur Transjakarta diatur dengan ketat. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat darurat tidak diperbolehkan menggunakan jalur ini. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Argowiyono.

Senada dengan itu, Direktur Operasional dan Keamanan PT Transjakarta, Daud Joseph, menambahkan bahwa jalur khusus tersebut hanya bisa digunakan oleh kendaraan pejabat dalam kondisi tertentu.

“Kendaraan pejabat hanya dapat melintas di jalur Transjakarta jika sedang dalam situasi darurat atau mengangkut kepala negara. Di luar kondisi tersebut, tidak dibenarkan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pengguna mobil berpelat RI 24 dalam video tersebut. 

Merujuk data dari sejumlah sumber, pelat RI 24 selama ini diketahui digunakan oleh Menteri Agama RI.

BACA JUGA:Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 5 Juni 2025, Laga Hidup Mati di GBK

Menanggapi spekulasi tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyatakan bahwa penggunaan jalur Transjakarta oleh kendaraan dinas Menteri Agama tidak bersifat rutin.

“Penggunaan jalur Transjakarta bergantung pada situasi di lapangan dan arahan dari tim pengawalan. Namun secara umum, kami tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian dan PT Transjakarta juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dalam penegakan aturan lalu lintas, termasuk memastikan jalur Transjakarta tetap steril dari kendaraan tidak berkepentingan.

Langkah ini penting demi menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan, dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas umum oleh pihak-pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait