Cek NIK KTP, Bansos PKH dan BPNT Sudah Masuk Rekening

Cek NIK KTP, Bansos PKH dan BPNT Sudah Masuk Rekening

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat prasejahtera! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua di tahun 2025.

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025, dan ditujukan khusus bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Tafsir Mimpi Dapat Burung Menurut Primbon Jawa: Pertanda Baik Datangnya Rezeki

Total Bantuan dan Rincian PKH-BPNT

Untuk program BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp600.000 yang mencakup periode April hingga Juni 2025. Sementara bantuan PKH akan disesuaikan dengan kategori penerima seperti:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Balita (usia 0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (usia 70+): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Adapun bantuan BPNT atau Kartu Sembako disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan dan diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 per tahap.

Penyaluran dilakukan melalui bank mitra atau PT Pos Indonesia, tergantung lokasi domisili penerima.

Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 2 Juni 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi Kemensos.
  • Pilih wilayah sesuai data di KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang tersedia.
  • Klik “CARI DATA” untuk melihat hasilnya.
  • Syarat Penerima PKH dan BPNT 2025
  • Agar bantuan tepat sasaran, berikut adalah syarat utama penerima bansos:
  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP yang masih aktif.
  • Terdaftar dalam DTKS atau Data Sosial Ekonomi Nasional.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau BSU.
  • Terdaftar di domisili yang sesuai dengan data kelurahan atau desa.

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku, Begini Cara Mendapatkannya

Pastikan Data Anda Valid

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk segera mengecek status dan melengkapi data kependudukan, termasuk memastikan nomor rekening aktif dan data e-KTP valid.

Hal ini penting agar proses pencairan bantuan berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran.

 

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahap kedua tahun ini

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: