Libur Nasional Bulan Juni 2025: Catat, Ada Dua Long Weekend Menanti!
Libur Nasional Bulan Juni 2025--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Pemerintah resmi menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati dua kali libur panjang (long weekend) sepanjang bulan ini.
Penetapan tanggal merah ini menjadi informasi penting bagi masyarakat, khususnya bagi yang merencanakan liburan, mengatur jadwal cuti, atau sekadar ingin menikmati waktu istirahat bersama keluarga.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Pemprov Jakarta Sudah Cair: Cek Daftar Penerimanya!
Daftar Tanggal Merah di Bulan Juni 2025
Berikut rincian tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah:
Libur Nasional (non-akhir pekan):
- Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H
Libur Akhir Pekan:
- Minggu, 8 Juni 2025
- Minggu, 15 Juni 2025
- Minggu, 22 Juni 2025
- Minggu, 29 Juni 2025
BACA JUGA:50 Ide Caption Ulang Tahun Pertama Anak yang Bikin Momen Makin Berkesan, Penuh Kebahagiaan!
Dua Long Weekend di Juni 2025
Masyarakat akan menikmati dua kali libur panjang (long weekend) dalam bulan Juni ini, yaitu:
1. Long Weekend Idul Adha
- Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025 – Akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025 – Akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama
2. Long Weekend Tahun Baru Islam
- Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam
- Sabtu, 28 Juni 2025 – Akhir pekan
- Minggu, 29 Juni 2025 – Akhir pekan
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025 Sudah Cair? Cek dengan NIK KTP di Sini
Manfaatkan Liburan Secara Bijak
Dengan adanya dua kali akhir pekan panjang, masyarakat diimbau untuk merencanakan aktivitas secara bijak.
Baik untuk rekreasi maupun kegiatan bersama keluarga, momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk istirahat atau pulang ke kampung halaman.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama liburan, terutama jika bepergian ke luar kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: