Viral! Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Non-Halal, Kemenag dan Pemkot Turun Tangan
Ayam Goreng Widuran tidak halal--
SOLO, RADARPENA.CO.ID – Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris yang berdiri sejak 1973 dan dikenal luas sebagai ikon kuliner khas Solo, tengah menjadi sorotan publik.
Restoran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres ini, dikabarkan menyajikan menu non-halal, sebuah informasi yang baru diumumkan secara terbuka usai munculnya keluhan dari sejumlah konsumen muslim.
Keluhan itu mencuat ke publik setelah beberapa pelanggan menyatakan kekecewaannya di media sosial karena merasa tidak mendapatkan informasi jelas terkait kehalalan produk yang mereka konsumsi.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat di Kuartal I 2025, Ekonom Ungkap Penyebabnya
Ayam Legendaris, Cita Rasa Konsisten
Sejak berdiri lebih dari lima dekade lalu, Ayam Goreng Widuran dikenal dengan olahan ayam kampung goreng berbumbu rempah khas Jawa.
Menu andalannya termasuk ayam goreng, ayam bakar, dan aneka sambal seperti sambal matah, sambal bawang, hingga sambal original.
Tekstur ayamnya yang empuk dan kremesan khas Widuran menjadi daya tarik tersendiri bagi pelanggan lokal maupun wisatawan.
Status Non-Halal Jadi Polemik
Isu mencuat ketika beberapa pelanggan mendapati bahwa salah satu bahan makanan, khususnya kremesan, ternyata tidak halal.
BACA JUGA:Link Nonton MotoGP Inggris 2025: Fabio Quartararo Pole, Persaingan Sengit di Silverstone!
Salah satu karyawan, Ranto, menjelaskan bahwa informasi mengenai status non-halal baru disampaikan secara terbuka setelah viralnya keluhan konsumen di media sosial.
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya itu. Beberapa hari yang lalu,” ujar Ranto, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa mayoritas pelanggan mereka sejak lama adalah non-muslim. Kini, pihak manajemen telah mencantumkan label “NON-HALAL” di outlet, akun Instagram resmi, hingga Google Maps sebagai langkah transparansi.
Permintaan Maaf
Menanggapi polemik yang terjadi, manajemen Ayam Goreng Widuran mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo:
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan. Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk perbaikan.”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: